Harga Promo Sriwijaya Air

Jakarta ke Bali

dari

Rab, 20 Mar - Jum, 22 Mar
Langsung · 2 hari pulang pergi
ganti tanggal
Jakarta ke Belitung

dari

Rab, 20 Mar - Kam, 21 Mar
Langsung · 1 hari pulang pergi
ganti tanggal
Jakarta ke Pontianak

dari

Kam, 18 Jul - Rab, 31 Jul
Langsung · 13 hari pulang pergi
ganti tanggal
Jakarta ke Pangkal Pinang

dari

Jum, 6 Sep - Sen, 9 Sep
Langsung · 3 hari pulang pergi
ganti tanggal
Jakarta ke Palembang

dari

Jum, 21 Jun - Min, 23 Jun
2+ transit · 2 hari pulang pergi
ganti tanggal
Jakarta ke Ujung Pandang

dari

Kam, 21 Mar - Rab, 27 Mar
Langsung · 6 hari pulang pergi
ganti tanggal
Jakarta ke Pangkalan Bun

dari

Jum, 17 Mei - Min, 19 Mei
Langsung · 2 hari pulang pergi
ganti tanggal
Jakarta ke Sampit

dari

Kam, 9 Mei - Min, 12 Mei
Langsung · 3 hari pulang pergi
ganti tanggal
Jakarta ke Jayapura

dari

Rab, 5 Jun - Rab, 10 Jul
2+ transit · 35 hari pulang pergi
ganti tanggal
Jakarta ke Tembagapura

dari

Kam, 9 Mei - Min, 12 Mei
2+ transit · 3 hari pulang pergi
ganti tanggal
Untuk saat ini belum ada harga promo dari kota tersebut.

Tentang Sriwijaya Air

Sriwijaya Air adalah salah satu maskapai terbesar di Indonesia yang menerbangkan lebih dari 950.000 penumpang setiap bulannya. Merambah 53 destinasi termasuk tiga negara di tingkat regional dan daerah-daerah tujuan wisata popular lainnya di seluruh Indonesia. Sriwijaya Air berkonsentrasi pada bisnis penerbangan penumpang dan layanan pengiriman barang, dengan jangkauan nasional maupun regional. Sriwijaya Air didirikan dengan tujuan untuk menyatukan seluruh kawasan Nusantara seperti keinginan raja kerajaan Sriwijaya dahulu yang berasal dari kota Palembang. Keinginan tersebut kemudian diwujudkan melalui pengembangan transportasi udara. [INFO COVID-19] Merujuk Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. SE 7 Tahun 2020 Tentang Kriteria Dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), berikut kami sampaikan syarat dan ketentuan pembelian tiket exemption flight bagi penumpang Sriwijaya Air Group yang ingin melakukan perjalanan selama periode keberangkatan 8 Juni 2020-UFN. -Pembelian Tiket •Kantor penjualan Sriwijaya Air •Website •Mobile apps •Travel Agent (All Channel) -Persyaratan Pembelian Tiket

  1. Penerbangan Domestik •Surat Keterangan Sehat Bebas dari COVID-19; setiap penumpang harus memenuhi persyaratan kesehatan dan harus memiliki surat keterangan sehat baik untuk pergi maupun pulang yang diperoleh dari dokter rumah sakit, puskesmas, atau klinik : •Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negative atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan •Surat Keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza – like illness), bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR Test atau Rapid Test. •Identitas diri (KTP, SIM, Passport atau tanda pengenal lain yang sah)
  2. Penerbangan Internasional
-Keluar Indonesia Mengacu kepada persyaratan dari otoritas negara destinasi/tujuan yang tersedia pada Laman Resmi IATA -Masuk ke Indonesia •Setiap individu yang datang dari luar negeri harus melakukan PCR Test pada saat ketibaan, bila belum melaksanakan dan tidak dapat menunjukkan surat hasil PCR Test dari negara keberangkatan. •Pemerikasaan PCR Test perjalanan orang kedatangan luar negeri dikecualikan pada PLBN (Pos Lintas Batas Negara) yang tidak memiliki peralatan PCR, dengan melakukan rapid test dan menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness), serta dikecualikan untuk perjalanan orang komuter yang melalui PLBN dengan menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Otoritas Kesehatan. •Selama waktu tunggu hasil pemeriksaan PCR Test, setiap orang wajib menjalani karantina di tempat akomodasi karantina khuusus yang telah disediakan oleh pemerintah. •Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler. -Pemeriksaan Sebelum Keberangkatan •Penumpang wajib datang lebih awal dan membawa dokumen perjalanan asli untuk dilakukan verifikasi data sebelum check-in. •Sriwijaya Air tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang. •Tiket yang tidak sesuai persyaratan mengikuti ketentuan yang berlaku di internal Sriwijaya Air. Catatan Penting : Calon penumpang agar memperhatikan persyaratan yang dikeluarkan oleh kota keberangkatan/tujuan, dikarenakan perbedaan policy, juga agar dapat mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi yang dapat diunduh pada link berikut: •Apple App Store •Android Play Store
  • Ketentuan dan kebijakan ini dapat dihentikan sesuai kebutuhan dengan melihat situasi perkembangan penanganan Covid-19 di tanah air.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Upaya Sriwijaya Air terhadap Aspek Keselamatan & Kenyamanan Penumpang di masa pandemi Covid-19, dapat di lihat pada laman resmi maskapai [INFO BAGASI] "Prepaid Baggage Bawa bagasi lebih menjadi lebih mudah dan hemat dengan membeli lebih awal melalui website www.sriwijayaair.co.id Prepaid Baggage tersedia dalam beberapa paket pilihan mulai dari 5kg, 10kg, 15kg dan 20kg dengan harga lebih murah dibandingkan Anda membayar langsung pada saat check-in di bandara keberangkatan. Syarat dan ketentuan untuk Prepaid Baggage dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Prepaid baggage dapat dibeli paling telat 4 jam sebelum jadwal keberangkatan Anda.
  2. Setiap pembelian paket prepaid baggage, maka harga paket prepaid baggage akan ditambahkan secara otomatis dalam Harga Tiket Anda.
  3. Bagasi Cuma Cuma diticket Anda tidak berubah, tetap mengikuti default yang sudah ada yaitu 15Kg untuk kelas ekonomi dan 25 Kg untuk kelas executive.
  4. Pada tiket Anda akan tertera informasi yang menyatakan pembelian prepaid baggage berupa kode, contoh : BAG 20 CGK SUB, BAG 10 CGK JOG
  5. Prepaid baggage yang sudah dibeli akan otomatis terdata disystem kami dan akan terdeteksi pada saat Anda check-in.
  6. Anda wajib mematuhi berat maksimal dalam satu koli bagasi adalah 32Kg dengan dimensi maksimal 81 x 119 x 119cm (p x l x t).
  7. Jika setelah membeli Prepaid baggage pada saat proses penimbangan terjadi kelebihan, maka Anda diharuskan membayar kelebihan bagasi sesuai harga normal.
  8. Prepaid baggage yang sudah dibeli tidak dapat ditukar rute (jika Anda melakukan perubahan rute pada tiket Anda, prepaid baggage Anda tidak berlaku).
  9. Layanan prepaid baggage tidak dapat dilakukan perubahan tanggal pemesanan (jika Anda melakukan perubahan tanggal pemesanan pada tiket Anda, prepaid baggage Anda tidak berlaku).
  10. Prepaid Baggage tidak dapat diuangkan (NONREFUND)
  11. Jika terjadi pembatalan, atau terjadi irregularity sehingga Anda membatalkan penerbangan Anda maka Prepaid baggage dapat dikembalikan.
  12. Anda diwajibkan memperhatikan ukuran dan berat bagasi bawaan Anda agar sesuai ukuran yang kami syaratkan"
[KEBIJAKAN REFUND, RESCHEDULE, DAN CANCELLATION] "Pada laman resmi maskapai tertera jelas bahwa Sriwijaya Air berupaya untuk terbang tepat waktu pada jadwal-jadwal yang dipublikasikan (Flight Schedule) yang berlaku pada tanggal perjalanan, Sriwijaya Air tidak menjamin bahwa penerbangan Anda akan berangkat dan tiba pada waktu-waktu yang ditetapkan pada jadwal-jadwal dan daftar perjalanan. Namun, Sriwijaya Air akan berusaha dengan sebaik mungkin untuk menghindari keterlambatan dalam mengangkut Anda dan Bagasi Anda. Sriwijaya Air tidak bertanggung jawab dalam hal apapun atas kekeliruan atau kesalahan pada daftar perjalanan atau waktu yang ditunjukkan pada jadwal-jadwal, daftar perjalanan atau tempat lain yang bukan merupakan bagian dari kontrak Anda dengan kami, publikasi jadwal-jadwal yang lainnya atau pernyataan-pernyataan yang dibuat oleh para karyawan, agen, atau perwakilan Sriwijaya mengenai tanggal atau waktu keberangkatan atau ketibaan atau mengenai operasi penerbangan apapun. Setelah pemesanan dilakukan, Sriwijaya Air dapat mengubah jadwal dan/atau membatalkan, mengakhiri, mengalihkan, menunda, menjadwalkan kembali atau menangguhkan setiap penerbangan yang menurut pertimbangan maskapai karena keadaan-keadaan tersebut di luar kendali Sriwijaya Air, namun tidak terbatas pada cuaca buruk atau keterlambatan kontrol lalu lintas atau untuk alasan-alasan keamanan atau operasional. Atas perubahan dan pembatalan jadwal penerbangan seperti tersebut di atas, Sriwijaya Air akan melakukan pengembalian biaya (refund) sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan pengembalian uang tiket Sriwijaya Air tunduk terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM185/2015, sebagaimana yang diubah dari waktu ke waktu dan peraturan-peraturan terkait biaya perjalanan atau tarif yang Sriwijaya Air keluarkan. Pengembalian biaya pembatalan (refund) tiket yang dibeli atau tempat dilakukannya pengembalian biaya di Negara diluar dari kedudukan hukum Indonesia, tunduk pada ketentuan yang ditetapkan oleh PT. Sriwijaya Air dan atau mengacu pada ketentuan Negara dimana tiket tersebut dibeli atau akan dilakukan proses pengembalian. [INFO TERMINAL] "Melalui pencarian Wego, terminal keberangkatan maskapai Sriwijaya Air di beberapa bandara di Indonesia adalah:
  1. Bandara Soekarno-Hatta Tangerang https://soekarnohatta-airport.co.id/cek_terminal
Sriwijaya Air terbang dari terminal 2F.
  1. Bandara Kualanamu Medan https://kualanamu-airport.co.id/fids
Sriwijaya Air terbang dari terminal 1.
  1. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali https://bali-airport.com/id
Sriwijaya Air melayani penerbangan internasional ke Dili melalui Terminal Keberangkatan Internasional.
  1. Bandara Juanda Surabaya https://juanda-airport.com/id/informasi-airline/index
Sriwijaya Air penerbangan domestik dari terminal 1B. [INFORMASI CHECK IN] "Check-in Counter Sriwijaya Air dibuka 2 (dua) jam sebelum waktu keberangkatan dan ditutup 30 (tiga puluh) menit untuk penerbangan domestik dan 45 (empat puluh lima) menit untuk penerbangan internasional sebelum waktu keberangkatan. Anda wajib mempersiapkan waktu yang cukup untuk melaporkan perjalanan anda/check-in. Adalah tanggung jawab Anda untuk memastikan bahwa Anda mematuhi tenggat waktu ini. Sriwijaya Air tidak akan menunda penerbangan kami apabila Anda tidak melakukan check-in atau naik ke pesawat udara pada waktunya dan kami tidak bertanggung jawab untuk setiap biaya atau kerugian yang Anda derita apabila Anda gagal untuk memenuhi tenggat waktu ini. Dalam keadaan apa pun, tanpa menyimpang dari sifat keumuman dari ketentuan lainnya dalam Syarat dan Ketentuan ini yang mengatur hak untuk menolak pengangkutan, Sriwijaya Air berhak menolak Anda untuk check-in tanpa adanya tanggung jawab terhadap Anda apabila;
  1. Anda check-in di luar tenggat waktu yang ditentukan pengangkut;
  2. Anda tidak memiliki kartu identitas yang dapat menunjukkan identitas Anda kepada staf Sriwijaya Air;
  3. Anda tidak memiliki dokumen-dokumen, perijinan, visa yang sesuai untuk perjalanan ke tempat atau negara tertentu;
  4. Anda belum membayar penuh tarif apapun, atau biaya, atau tagihan lainnya yang harus dibayar kepada Sriwijaya Air;
  5. Anda telah berlaku kasar terhadap staf Sriwijaya Air atau menimbulkan kekacauan di konter Sriwijaya Air atau telah memperlakukan staf Sriwjaya Air secara tidak pantas, baik secara fisik maupun secara psikis;
  6. Pemerintah atau otoritas lainnya melarang Anda untuk melakukan check-in atau naik ke atas pesawat udara;
  7. Berdasarkan penilaian Sriwijaya Air, Anda tidak sehat untuk melakukan perjalanan karena dalam kondisi mabuk atau kondisi medis apa pun yang merugikan secara nyata;
  8. Dalam penilaian Sriwijaya Air, secara medis Anda tidak sehat untuk melakukan perjalanan atau kondisi medis Anda dapat menimbulkan bahaya atau ancaman terhadap kesehatan penumpang lainnya;
  9. Anda telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh pada penerbangan sebelumnya dan terdapat kemungkinan bahwa tingkah laku tersebut dapat saja diulangi kembali;
  10. Anda tidak mematuhi instruksi-instruksi staf darat Sriwijaya Air atau anggota awak pesawat dalam kaitannya dengan keselamatan dan keamanan;
  11. Anda telah menolak untuk tunduk pada pemeriksaan keamanan atas diri Anda atau Bagasi Anda, atau setelah pemeriksaan, Anda tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan atas pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan keamanan pada saat check-in atau di pintu masuk boarding, atau jika Anda tidak berhasil melewati analisis atau penilaian profil keamanan, atau Anda merusak atau mencopot segel-segel keamanan yang terdapat pada Bagasi Anda atau stiker keamanan pada pas masuk pesawat udara Anda;
  12. Pembayaran biaya perjalanan Anda bersifat penipuan;
  13. Pemesanan tempat duduk Anda telah dilakukan atas dasar penipuan atau secara melawan hukum atau dibeli dari orang yang tidak Sriwijaya Air berikan wewenang;
  14. Kartu kredit dimana biaya perjalanan Anda bayarkan telah dilaporkan hilang atau dicuri;
  15. Rencana perjalanan atau booking adalah palsu atau diperoleh dengan cara menipu;
  16. Rencana Perjalanan telah diubah oleh seseorang selain daripada oleh Sriwijaya Air atau Agen Resmi Sriwijaya Air, atau telah dirusak (dimana kami memiliki hak untuk menahandokumentasi tersebut); dan/atau
  17. Orang yang melaporkan diri atau yang naik ke atas pesawat udara tidak dapat membuktikan bahwa ia adalah orang yang namanya tercantum sebagai penumpang pada Tiket (Sriwijaya Air mencadangkan hak untuk menahan Tiket tersebut dalam keadaan ini); atau
  18. Otoritas imigrasi di negara dimana Anda melakukan perjalanan, atau negara dimana Anda memiliki perhentian, telah menyampaikan kepada Sriwijaya Air (baik secara lisan maupun tertulis) bahwa mereka telah memutuskan untuk tidak memperbolehkan Anda untuk memasuki negara tersebut, meskipun Anda memiliki, atau kelihatannya memiliki, dokumen-dokumen perjalanan yang sah.
  19. Khusus rute Denpasar - Dili untuk penumpang yang baru pertama kali masuk ke Dili (Timor Leste) harus di lengkapi Guarantee Letter yang diterbitkan oleh konsulat Jenderal Timor Leste
Web Check-in Fitur web check-in bisa Anda akses di website resmi Sriwijaya Air www.sriwijayaair.co.id. Fasilitasini dikenakan persyaratan khusus, silahkan hubungi kontak Sriwijaya Air untuk informasi lebih lanjut. Apabila Sriwijaya Air tidak dapat menyediakan tempat yang telah dikonfirmasi sebelumnya, atas pilihan Anda, maka Sriwijaya Air akan: a. Mengangkut Anda pada penerbangan tercepat selanjutnya dimana tempat tersedia tanpa biaya tambahan; atau b. Apabila Anda memilih untuk tidak melakukan perjalanan pada layanan Sriwijaya Air yang lainnya, maka Sriwijaya Air akan melakukan pengembalian biaya (refund) Tiket Anda. c. Pilihan-pilihan yang ditetapkan pada poin a dan poin b merupakan upaya eksklusif dan satu-satunya yang tersedia bagi Anda dan Sriwijaya Air tidak memiliki tanggung jawab lebih lanjut terhadap Anda. d. Anda harus berada di pintu masuk boarding setidak-tidaknya 20 (dua puluh) menit sebelum waktu keberangkatan penerbangan yang dijadwalkan. e. Guna menjaga agar penerbangan sesuai jadwal, pintu masuk boarding akan ditutup 10 (sepuluh) menit sebelum waktu keberangkatan. f. Jika Anda tiba di boarding gate melebihi waktu tersebut, Anda tidak diizinkan masuk ke pesawat. [KEBIJAKAN PENUMPANG BAYI DAN IBU HAMIL] "Penumpang Anak-Anak Penumpang anak-anak adalah penumpang dengan usia 2 sampai dengan 12 tahun. Batas usia anak-anak yang tidak disertai pendamping dewasa (Unaccompanied Minor/UM) adalah 7-12 tahun. Untuk alasan keselamatan, jumlah total anak-anak yang tidak disertai pendamping dewasa dan orang-orang yang lumpuh (atau cacat) adalah 10% dari kapasitas pesawat udara. Penumpang Bayi/Infant Penumpang bayi bayi/infant adalah penumpang dengan usia di bawah 2 tahun. Batas usia penumpang infant yang dapat diangkut dalam penerbangan adalah 7 hari sampai dengan 23 bulan. Infant dibawah 7 hari tidak kami rekomendasikan untuk melakukan penerbangan. Infant dengan usia 7 hari sampai 3 bulan diperbolehkan melakukan perjalanan dengan persyaratan tertentu. Dan untuk alasan keselamatan, jumlah total infant yang dapat diangkut dalam satu penerbanganadalah 10% dari kapasitas pesawat udara. Penumpang Hamil Pengangkutan penumpang hamil tunduk pada ketentuan-ketentuan berikut:
  1. Kehamilan sampai dengan 32 minggu (inklusif):
  2. Kami mewajibkan penyerahan surat keterangan medis dari dokter yang membenarkan jumlah minggu kehamilan dan bahwa
  3. Penumpang dapat terbang. Surat keterangan harus bertanggal tidak lebih dari 14 (empat belas) hari dari tanggal Anda melakukan perjalanan.
  4. Penumpang hamil diharuskan untuk menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas. Usia kehamilan 35 minggu dan diatasnya: kami tidak menerima Anda untuk diangkut pada penerbangan kami.
[KONTAK MASKAPAI] "Punya pertanyaan seputar maskapai Sriwijaya Air? Sriwijaya Air selalu siap membantu. Untuk komentar atau keluhan mengenai pengalaman perjalanan terakhir Anda dengan Sriwijaya Air kirimkan pesan menggunakan formulir kontak yang disesuaikan dengan kategori yang tersedia pada laman respi maskapai. Dapat di akses melalui link: https://www.sriwijayaair.co.id/new/aboutus/contactus"

Internet Booking Team, Head Office Sriwijaya Air Jl. Marsekal Surya Darma No. 1 ( M1 ) Tangerang - Indonesia Email: [email protected]